Find us on Google+ PAK BROW: ADA KEJANGGALAN RAFFI AHMAD SAAT DITANGKAP BNN

Monday, February 25, 2013

ADA KEJANGGALAN RAFFI AHMAD SAAT DITANGKAP BNN

Pengacara Terkenal dan Handal Hotma Sitompul geram dengan tindakan BNN yang mengirim Raffi Ahmad ke tempat rehabilitasi. Menurut Hotma, Raffi bukan pecandu dan tak pantas direhabilitasi. Selain itu, Hotma juga melihat banyak kejanggan oleh BNN dalam kasus Raffi Ahmad.

Menurut Hotma, tindakan BNN mengirim Raffi ke panti rehabilitasi sangat dipaksakan. Karena menurut Hotma, pihak dokter RSKO sendiri mengatakan Raffi bukan pecandu dan tak layak direhabilitasi.

"Tapi mereka kirim Raffi tanpa memberitahu kami sebagai pengacara. Pengiriman Raffi ke rehab, itu melanggar hukum. Karena yang berhak untuk meminta rehab orang itu sendiri, keluarga, atau keputusan hakim. Raffi sendiri mengatakan dia tidak mau direhabilitasi," terang Hotma, saat menggelar konfrensi pers di kantornya di Jakarta, Selasa (19/2/2013).

Hotma juga kecewa, sebagai pengacara Raffi, ia sama sekali tak diberitahu soal rencana pengiriman Raffi ke panti rehabilitasi.

"Semua yang dilakukan dokter rehab itu tidak sah. Menurut hukum, Raffi menolak direhab, kalau keluar dari rehab nanti malah jadi ketergantungan. Ini bukan bicara soal hukum saja, tapi soal sanksi sosial terhadap Raffi," lanjut Hotma.

Soal barang bukti metilon yang dikatakan sebagai turunan dari katinon, yang termasuk narkotika golongan satu, bagi Hotma tidak tepat. Karena metilon itu sendiri belum diatur oleh undang-undang.

"Tidak ada metilon dalam undang-undang. Jangan dibilang turunan. BNN sendiri baru tahu metilon. Bagaimana Raffi tahu kalau itu narkotika," lanjut Hotma.

Selain zat metilon yang menurutnya tak tepat dikatakan sebagai narkotika. Hotma juga menyayangkan bukti-bukti penangkapan berupa dua linting ganja dan 14 butir metilon. Menurut Hotma, dua linting ganja itu misalnya, tidak bisa dibuktikan kalau itu milik Raffi.

"Saya percaya sama BNN, tapi kurang percaya dengan oknum-oknum yang bekerja pada kasus ini. Katanya tiga bulan ngubernya. Berapa duit negara habis karena kasus ini Telapak tangan siapa yang ada di ganja itu Masa ambil barang bukti dengan tangan kosong Kalau menemukan barang butki, harusnya dipanggil ahli, kenapa dipegang langsung," kata Hotma.

Hotma juga menggarisbawahi adanya perlakuan yang tidak adil kepada Raffi. "Kenapa nama yang lain pakai inisial, nama Raffi Ahmad keluar malam itu juga, dari orang yang ditangkap saat penggrebekan malam itu juga," jelas Hotma.

Selain itu, Hotma juga mengungkapkan soal rumors yang mengatakan kalau BNN tidak menginginkan Hotma menjadi pengacara Raffi. Meski Hotma tidak bisa mengatakan siapa sumber yang mengatakan hal itu.

"Ada rumors waktu mau masuk (jadi pengacara Raffi), ada pernyataan, jangan ada Hota Sitompul dalam kasus Raffi. Sulit buat kami sebenarnya masuk memenuhi permintaan Raffi (untuk jadi kuasa hukumnya)," celetuk Hotma.

No comments:

Post a Comment