Find us on Google+ PAK BROW: POLISI MEMBURU PENGUNGGAH BANGKAI LUTUNG JAWA

Thursday, March 13, 2014

POLISI MEMBURU PENGUNGGAH BANGKAI LUTUNG JAWA

POLISI MEMBURU PENGUNGGAH BANGKAI LUTUNG JAWA
POLISI MEMBURU PENGUNGGAH BANGKAI LUTUNG JAWA
Polda Jawa Barat menerima aduan dari aktivis ProFauna terkait beredarnya foto perburuan satwa dilindungi, lutung jawa, yang diunggah oleh pemilik akun Facebook, Ozzy Syaputra Muhammad Akbar, pada 27 Januari 2013 lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Martinus Sitompul mengatakan, selain Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pengunggah foto tersebut juga bisa dikenai pasal Undang-Undang ITE.

Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 menentukan kategori atau kawasan suaka alam dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang punya fungsi pokok sebagai kawasan pengamanan keanekaragaman satwa langka, serta ekosistemnya.

"Kita akan dalami dan tindak lanjuti informasi tersebut. Di sana juga ada unsur pidana yang berkenaan dengan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008," kata Kombes Martinus di Markas Polda Jawa Barat, Kamis (13/3/2014).

Tak hanya itu, jika terlibat dalam penembakan lutung jawa, pemilik akun Facebook tersebut juga bisa dijerat Pasal 302 KUH Pidana tentang penganiayaan dan penelantaran hewan.

Menurut pasal tersebut, penganiaya hewan, yang menyebabkan hewan tersebut sakit selama lebih dari 1 minggu atau cacat tetap, bisa dikenai ancaman selama 9 bulan kurungan penjara. "Tentu kita akan cari dan telusuri pemilik akun Facebook itu," ujar Kombes Martinus.

Diberitakan sebelumnya, aksi mengunggah foto lutung jawa yang tewas ditembak demi hobi oleh pemilik akun Facebook benama Ozzy Syaputra Muhammad Akbar mendapat kecaman keras dari aktivis konservasi hewan ProFauna.

Karena merasa hal tersebut telah menyalahi aturan, tiga aktivis ProFauna langsung mengadukan pemilik akun Facebook tersebut ke Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kamis.

Sebagai bukti pengaduan, ProFauna menyertakan beberapa foto yang diunggah Ozzy melalui akun Facebook-nya, berupa foto-foto bangkai lutung jawa. Dalam keterangan fotonya, Ozzy mengakui bahwa lutung tersebut merupakan hasil buruan klub senapan angin pada 27 Januari 2013 lalu.

No comments:

Post a Comment