Find us on Google+ PAK BROW: KESAL RAZIA POLANTAS,OKNUM TNI LEPAS TEMBAKAN

Friday, March 28, 2014

KESAL RAZIA POLANTAS,OKNUM TNI LEPAS TEMBAKAN

KESAL RAZIA POLANTAS,OKNUM TNI LEPAS TEMBAKAN
KESAL RAZIA POLANTAS,OKNUM TNI LEPAS TEMBAKAN
Seorang warga terkena sepihan peluru.Diduga karena emosi saat saudaranya terjaring razia kendaraan bermotor oleh Polisi Lalu Lintas, Sertu FA, anggota intelijen Korem 173 Biak Papua, terpaksa berurusan dengan Dan POM Bengkulu.
Ia diamankan lantaran melepaskan tembakan dari senjata api yang dimilikinya, saat hendak membantu proses tilang kendaraan saudaranya di Mapolsek Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Nahasnya, peluru senpi yang ditembakkan FA di lantai keramik Mapolsek ternyata mengenai Ari Ramadhan (21), warga setempat, yang kebetulan juga tengah mengurus proses tilang.

Data terhimpun, kejadian yang berlangsung sekira pukul 12.30 WIB pada Kamis 27 Maret 2014 itu bermula dari terjaringnya saudara FA dalam razia rutin Polres Kepahiang. Mendapat kabar tersebut, FA pun bermaksud membantu menyelesaikan proses tilang saudaranya.

Namun sayang, FA justru bersitegang dengan petugas polisi setempat. FA pun naik pitam dan melepaskan tembakan di lantai keramik milik Mapolsek Kepahiang. Tanpa disadari, ternyata sebagian proyektil peluru dari senpi jenis Fabrique Nationale (FN) menyasar ke kaki kiri Ari Ramadhan, yang kala itu ada di ruangan untuk pengurusan tilang. Ari langsung dilarikan ke RSUD setempat untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Dandim 0409 Rejang Lebong, Letkol Kav Sugi Mulyanto melalui Komandan Unit Intel Kodim 0409 RL, Lettu Inf Botani Kenedi mengaku telah menerima laporan tersebut dan telah menindaklanjutinya ke Dan POM Bengkulu, untuk diproses sesuai ketentuan.

Dari pemeriksaan awal, Botani menyebutkan, diketahui bahwa FA sedang dalam keadaan cuti, karena menghadiri pesta pernikahan saudaranya di Desa Kuto Rejo Kabupaten Kepahiang.

"Masalah ini sudah kami serahkan ke Dan POM Bengkulu untuk diproses sesuai prosedur yang berlaku," kata Botani.

Menurut Botani, perbuatan yang dilakukan FA sudah melanggar hukum. Nanti setelah diproses di Dan POM baru dikembalikan ke satuannya di Biak. "Ini cuma kesalahpahaman saja, jadi nanti setelah di Bengkulu, dia akan dijemput," kata Botani.

No comments:

Post a Comment